Marzuki: UJi Materi, Bukan Ukuran Kualitas UU
Rabu, 29 Agustus 2012 – 14:33 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan banyaknya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah undang-undang yang dihasilkan DPR, bukan merupakan satu-satunya ukuran terhadap kualitas UU yang dihasilkan lembaga wakil rakyat tersebut. "Terlebih apabila kepentingan-kepentingan tersebut saling bertentangan sehingga terdapat kecenderungan untuk menguji konstitusional UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
"Perkembangan demokrasi di Indonesia telah menghadirkan lembaga negara baru, yaitu Mahkamah Konstitusi yang salah satu tugasnya adalah menguji konstitusionalitas UUD NRI tahun 1945," kata Marzuki Alie saat pidato rapat paripurna HUT ke-67 MPR/DPR/DPD dan laporan kinerja DPR tahun sidang 2011-2012, Rabu (29/8), di Jakarta.
Dia menegaskan, dalam setiap pembahasan RUU, DPR selalu memertimbangkan konstitusionalitas setiap rumusan. Antara lain, melalui kajian-kajian dengan mendengarkan pendapat ahli konstitusi maupun pelaku perubahan UUD NRI tahun 1945 untuk mendapat original intent. Meskipun demikian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu menambahkan, perlu disadari bahwa tidak semua kepentingan dapat diakomodir dalam UU.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan banyaknya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah undang-undang yang dihasilkan DPR,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata