Marzukie: Pemanggilan Antasari Buang-Buang Waktu
Rabu, 12 September 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menilai pemanggilan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Timwas Century hanya membuang waktu. Menurut Marzuki, Timwas Century sudah lari dari tugas dan keluar konteks.
Marzuki beralasan, paripurna DPR yang telah memutuskan bahwa tugas Timwas hanya mengawasi proses hukum kasus bailout Century. "Kalau kita paham betul dengan keputusan paripurna bahwa tugas Timwas adalah untuk mengawasi proses hukum (kasus Century)," kata Marzuki di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (12/9).
Karenanya Marzuki menganggap pemanggilan Antasari ini hanya membuat kembali ke permasalahan awal. Padahal, kasus Century kini sudah masuk ke ranah hukum. "Kasihan rakyat Indonesia yang hanya membayar anggota DPR hanya untuk kasus ini," katanya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, Timwas Century seharusnya memanggil KPK terkait keberlangsungan kasus tersebut. Mengingat, KPK sampai saat ini belum menemukan titik terang dan kemajuan dalam memeroses kasus ini di ranah hukum.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menilai pemanggilan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Timwas Century
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban