Mas Adam Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu-Sabu

jpnn.com, BENGKAYANG - Tiga pengedar dan pemakai sabu-sabu tak berkutik ketika ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, di lokasi berbeda, Minggu (8/10).
Pemakai narkoba bernama Muhammad Adam dan Yesmiar.
Keduanya ditangkap di Simpang Tiga Jalan Labang Luag, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang.
Sementara itu, pengedar narkoba bernama Alexander ditangkap saat mengendarai motor di Jalan Simpang Tiga-Jalan Labang Luag.
“Ketiga tersangka masih diperiksa,” kata Kasat Narkoba Iptu Jumari kepada Rakyat Kalbar, Senin (9/10).
Jumari menjelaskan, Adam dan Yesmiar ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu.
“Kami menemukan empat klip dan sisa sabu-sabu seberat 1,57 gram di lokasi. Ditemukan juga uang tunai Rp 723 ribu dan selembar Ringgit Malaysia senilai RM 1,” ujar Jumari.
Sementara itu, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,84 gram dari tangan Alexander.
Tiga pengedar dan pemakai sabu-sabu tak berkutik ketika ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, di lokasi berbeda, Minggu (8/10).
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat