Mas Adam Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu-Sabu
jpnn.com, BENGKAYANG - Tiga pengedar dan pemakai sabu-sabu tak berkutik ketika ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, di lokasi berbeda, Minggu (8/10).
Pemakai narkoba bernama Muhammad Adam dan Yesmiar.
Keduanya ditangkap di Simpang Tiga Jalan Labang Luag, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang.
Sementara itu, pengedar narkoba bernama Alexander ditangkap saat mengendarai motor di Jalan Simpang Tiga-Jalan Labang Luag.
“Ketiga tersangka masih diperiksa,” kata Kasat Narkoba Iptu Jumari kepada Rakyat Kalbar, Senin (9/10).
Jumari menjelaskan, Adam dan Yesmiar ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu.
“Kami menemukan empat klip dan sisa sabu-sabu seberat 1,57 gram di lokasi. Ditemukan juga uang tunai Rp 723 ribu dan selembar Ringgit Malaysia senilai RM 1,” ujar Jumari.
Sementara itu, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,84 gram dari tangan Alexander.
Tiga pengedar dan pemakai sabu-sabu tak berkutik ketika ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, di lokasi berbeda, Minggu (8/10).
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat