Mas Agus Berurusan dengan Hukum

jpnn.com, SAMARINDA - Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
Berbekal motor dan sebilah badik, dia sering memeras pengemudi truk yang melintas di sekitar Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Utara.
Namun, dia akhirnya diringkus petugas di Jalan Ring Road I, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (9/7). Kasus tersebut baru dibeberkan, Rabu (12/7).
“Kami harus menunggu laporan dari sopir yang pernah menjadi korban pemerasan. Makanya, baru bisa dibeberkan hari ini (kemarin),” ucap Kapolsekta Sungai Kunjang Komisaris Apri Fajar Hermanto.
Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, pelaku beraksi dengan menyamar sebagai aparat yang bertugas di satuan intel Polsekta Sungai Kunjang.
Agus mencegat setiap truk bermuatan yang melintas atau sedang memindahkan muatan.
Dalam aksinya, Agus menyebut para pengendara sudah melanggar jalur yang diperkenankan untuk truk.
Nah, pada kesempatan itu Agus beraksi. Dengan mematok sejumlah tarif, polisi gadungan itu menawarkan takkan memperpanjang “pelanggaran” yang dimaksud.
Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- PWI Advokasi Kades yang Diperas Oknum Wartawan di Pamekasan
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
- Oknum Polri Peras Warga Semarang yang Sedang Makan Nasi Goreng, Puluhan Juta
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat