Mas Agus Berurusan dengan Hukum
jpnn.com, SAMARINDA - Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
Berbekal motor dan sebilah badik, dia sering memeras pengemudi truk yang melintas di sekitar Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Utara.
Namun, dia akhirnya diringkus petugas di Jalan Ring Road I, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (9/7). Kasus tersebut baru dibeberkan, Rabu (12/7).
“Kami harus menunggu laporan dari sopir yang pernah menjadi korban pemerasan. Makanya, baru bisa dibeberkan hari ini (kemarin),” ucap Kapolsekta Sungai Kunjang Komisaris Apri Fajar Hermanto.
Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, pelaku beraksi dengan menyamar sebagai aparat yang bertugas di satuan intel Polsekta Sungai Kunjang.
Agus mencegat setiap truk bermuatan yang melintas atau sedang memindahkan muatan.
Dalam aksinya, Agus menyebut para pengendara sudah melanggar jalur yang diperkenankan untuk truk.
Nah, pada kesempatan itu Agus beraksi. Dengan mematok sejumlah tarif, polisi gadungan itu menawarkan takkan memperpanjang “pelanggaran” yang dimaksud.
Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi
- Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi