Mas Agus Berurusan dengan Hukum
Sabtu, 15 Juli 2017 – 02:17 WIB
“Kan, aneh ketika sudah diberi uang, boleh lewat,” imbuh Apri.
Pelaku selalu menyasar truk-truk lintas-daerah yang membawa muatan. Jumlah uang yang diraup, mulai Rp 100–500 ribu per truk.
Pihaknya sempat kesulitan bertindak lantaran tidak ada satu pun korban melaporkan diri.
Namun, pada Rabu (12/7), para korban beramai-ramai melaporkan diri.
“Alhamdulillah, mereka bisa kompak dan ramai-ramai melapor ke kami,” terang Apri.
Dari penangkapan tersebut, Agus terungkap tidak beraksi sendiri.
Ada seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar buruan kepolisian.
Sebelum beraksi di kawasan Sungai Kunjang, Agus diketahui menyasar sekitar rumahnya di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
BERITA TERKAIT
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi
- Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi