Mas Agus Berurusan dengan Hukum
Sabtu, 15 Juli 2017 – 02:17 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Karena sekarang sudah tidak ada lagi, makanya dia beroperasi di daerah Sungai Kunjang,” tegas Apri. (dra/ndy/k8)
Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm