Mas Agus Harapkan Ahok Bisa Hadapi Situasi

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Calon Gubernur DKi Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Pesaing Ahok di pilkada DKI, Agus Harimurti Yudhoyono pun memiliki pendapat tersendiri soal itu. Menurut Agus, biarlah proses hukum berjalan terhadap Ahok.
"Kita lihat saja. Saya harap Pak Ahok bisa hadapi situasi ini dengan baik," kata Agus saat blusukan di kawasan Pasar Jangkrik, Kayu Manis, Jakarta Timur, Rabu (16/11).
Selebihnya, calon gubernur yang diusung Koalisi Cikeas itu enggan mengomentari status hukum Ahok. Sebab, proses hukum sudah berjalan atas calon petahana pada pilkada DKI itu.
"Kita semua menyerahkan kepada proses yang berlangsung. Saya tak punya banyak komentar terkait hal itu," kilahnya putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Calon Gubernur DKi Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama. Pesaing Ahok di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres