Mas Agus Harus Berurusan dengan Hukum
Senin, 21 Agustus 2017 – 15:12 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
jpnn.com, PONTIANAK - Agus Riyanto harus berurusan dengan hukum karena menghajar saudara iparnya, Dian Rosela.
Penganiayaan diduga terjadi karena Dian sering mengejek Agus.
Bahkan, Dian juga membawa-bawa nama keluarga dalam ejekannya itu.
Baca Juga:
Agus pun emosi dan memukul Dian dengan tangan kosong.
Dua bogem mentah yang dilayangkan Agus mendarat di pelipis dan pipi kiri Dian.
Beruntung kejadian itu dilerai warga. Dengan wajah babak belur, Dian pun membuat laporan ke Mapolsekta Pontianak Utara.
“Motif penganiayaan itu karena korban sering mengejek-ejek pelaku dan juga membawa nama keluarga,” jelas Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (19/8).
Polisi langsung melakukan penyelidikan atas penganiayaan itu.
Agus Riyanto harus berurusan dengan hukum karena menghajar saudara iparnya, Dian Rosela.
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas