Mas Agus Sebut Bareskrim Cari-Cari Kesalahan Mpok Sylvi
jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan untuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.
Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015, Jumat (20/1).
Pasangan Sylvi, calon Gubernur Agus Harimurti Yudhoyono mengaku kecewa dengan keputusan Bareskrim tersebut. Menurutnya, pemanggilan tersebut sangat kental motif politisnya.
"Ini mencari-cari sesuatu yang tidak ada. Saya meyakini betul. Saya sudah berbicara dengan Mpok Sylvi tidak ada praktik yang melanggar aturan dan kewenangan," kata Agus di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1).
Putra Presiden RI ke-5 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengklaim, Sylviana Murni selalu menjalankan tugas sesuai prosedur saat menjabat. Agus pun menuding ada pihak tertentu yang ingin mendiskreditkan pihaknya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar meminta Sylviana Murni kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Sylviana Murni menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta pada Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Di saat bersamaan, Sylvi juga menjabat posisi lain yaitu Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. (ipk/rmol)
Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan untuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.
Redaktur & Reporter : Adil
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada