Mas AHY Mengadu pada Mahfud MD, Bicara soal Kekuatan Besar di Balik KLB Demokrat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/3).
Dalam pertemuan itu, AHY menjelaskan secara detail konflik partainya pada Mahfud. AHY memerinci beberapa alasan dia menyebut KLB Demokrat di Deli Serdang sebagai forum ilegal.
"Saya berkesempatan menjelaskan secara lengkap kronologi KLB ilegal di Deli Serdang. Kenapa ini ilegal dan inkonstitusional, beserta bukti-bukti hukum dan dukungan utuh dari 34 ketua DPD serta 514 ketua DPC," tulis AHY dalam akunnya di Instagram @agusyudhoyono, Senin (8/3).
AHY menuturkan kepada Mahfud bahwa konflik di PD bukan urusan internal belaka. Sebab, terdapat unsur eksternal yang berupaya mengambil alih kepemimpinan yang sah di Demokrat.
"Yang terjadi adalah upaya pencaplokan kepemimpinan oleh kekuatan eksternal, yang tengah berada di kekuasaan dan jelas-jelas bukan bagian dari Partai Demokrat," beber putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
AHY mengaku, Mahfud menerima penjelasannya dengan baik. Mahfud, kata AHY, memastikan pemerintah akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART PD hasil Kongres V PD per 15 Maret 2020 sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan.
"Partai Demokrat percaya pemerintah punya komitmen dan iktikad baik untuk menjaga kedaulatan partai politik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan politik dan demokrasi bangsa Indonesia," ungkap eks perwira TNI dengan pangkat terakhir mayor itu.
AHY yakin pemerintah tidak ingin memelihara ketidakpastian hukum dan instabilitas politik apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi saat ini.
AHY dan Menko Polhukam Mahfud MD bertemu membahas masalah internal Partai Demokrat.
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri