Mas AHY Menyampaikan Pernyataan Keras, pakai Istilah GPK-PD
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah kabar yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui rencana digelar Kongres Luar Biasa (KLB).
AHY dengan tegas mengatakan kabar tersebut bohong atau hoaks. Ditegaskan, Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat SBY tidak merestui rencana KLB.
"Kini mereka menyiarkan berita bohong bahwa Pak SBY selaku Ketua MTP merestui gerakan mereka, itu tidak benar. Hoaks dan fitnah. Bapak SBY berada di belakang kami semua, para pemilik suara yang sah," ujar AHY dalam siaran pers Partai Demokrat yang diterima di Jakarta, Kamis (18/2).
AHY menduga Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) telah membaca syarat melaksanakan KLB dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yaitu harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai.
"Sebagai bentuk kewaspadaan kami, para pelaku GPK-PD telah membaca AD-ART yang telah kami sepakati bersama dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta didaftarkan dalam Lembaran Negara, bahwa syarat untuk dilaksanakannya KLB harus mendapatkan persetujuan Ketua MTP," kata AHY.
Dukungan SBY, lanjut AHY, ditujukan kepada dirinya dan pengurus DPP hasil Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020.
SBY mengirimkan dukungan tersebut melalui surat tanggal 5 Januari 2021 kepada seluruh Ketua DPD, DPC, dan kader Partai Demokrat seluruh Indonesia.
AHY juga menduga ada perbuatan akal-akalan GPK-PD dengan membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo untuk menakut-nakuti kader Partai Demokrat agar bergabung dalam gerakan mereka.
Berikut pernyataan AHY terkait wacana KLB Partai Demokrat, memakai istilah GPK-PD.
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen