Mas AHY Setuju Banget G 30 S/PKI Diputar Lagi, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute (TYI) Agus Harimurti Yudhoyono mengaku setuju dengan ide tentang pemutaran ulang film Pengkhianatan G 30 S/PKI. Putra sulung Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berpendapat bahwa film berlatar sejarah tentang tragedi 1965 itu masih relevan.
AHY -inisial beken untuk Agus- mengatakan, pemutaran ulang film G 30 S/PKI merupakan pengingat kepada masyarakat tentang sejarah kelam yang pernah terjadi di Indonesia. Bekas tentara dengan pangkat terakhir mayor itu juga mengatakan, pemutaran film karya Arifin C Noer itu juga untuk pengingat agar peristiwa 1965 tak berulang.
"Sampai saat ini bangsa kita tidak bisa menerima kehadiran paham komunis," kata AHY seperti dilansir laman berita RMOL.
Namun, Agus juga mengatakan bahwa pencerahan-pencerahan tentang fakta yang berdasar sejarah seharusnya dilakukan terus-menerus. Dengan demikian, setiap generasi Indonesia akan terbuka mengakui penggalan sejarah kelam bangsa sendiri.
"Karena sejarah bangsa kita ada yang baik ada juga yang kelam. Peristiwa 1965 merupakan penggalan gelap sejarah bangsa kita, tetapi tidak boleh kita anggap itu tidak ada," tegasnya.
Bagi keluarga SBY, ada sosok penting dalam film G 30 S/PKI. Di film itu ada tokoh Sarwo Edhie Wibowo yang memimpin RPKAD saat menyerbu RRI dan Lanud Halim Perdana Kusuma dari genggaman PKI.(rmo/jpg)
AHY mengatakan bahwa sejarah Indonesia ada yang baik, tapi ada juga yang kelam. Menurutnya, peristiwa 1965 merupakan sejarah gelap.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Jubir PD: Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
- Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk