Mas AHY Tiba di Kantor Kemenkum HAM, Langsung Keluarkan Kalimat Ini, Tegas, Brimob Bersiaga

Mas AHY Tiba di Kantor Kemenkum HAM, Langsung Keluarkan Kalimat Ini, Tegas, Brimob Bersiaga
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama rombongan tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (8/3). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (8/3) sekitar pukul 10.30 WIB.

AHY bersama rombongan 34 ketua DPD dan pengurus DPP Partai Demokrat membawa berkas-berkas lengkap untuk membuktikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkum HAM.

"Untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa kongres luar biasa tanggal 5 maret di Deli Serdang sebagai perbuatan ilegal dan inkonstitusional," kata AHY di Kantor Kemenkum HAM, Senin (8/3).

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebutkan para peserta yang hadir dalam KLB bukan pemilik suara sah dan hanya diberi atribut partai dengan warna kebesaran biru itu seolah-olah mewakili pemilik suara.

"Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," lanjutnya.

Mantan prajurit TNI AD ini menyebutkan hasil KLB di Deli Serdang tersebut tidak sah lantaran tak memenuhi syarat pengajuan KLB yang diatur dalam AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkum HAM pada Mei 2020.

"Mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu," jelasnya.

Di sisi lain, puluhan personel Brimob bersiaga di Kantor Kemenkum HAM menyusul kedatangan Partai Demokrat versi AHY dan rencana kedatangan Partai Demokrat versi Moeldoko yang akan membawa berkas hasil KLB untuk diverifikasi. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Rombongan Partai Demokrat versi AHY tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta hasil KLB ditolak.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News