Mas Anies: Undangan PB PGRI Bukan Arahan Resmi Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam draf surat edaran (SE), menegaskan undangan PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bukan arahan resmi pemerintah.
Itu sebabnya, seluruh guru di Indonesia dimintakan tidak kumpul-kumpul pada 13 Desember 2013 meski disebut sebagai peringatan HUT PGRI ke-70.
“Pemerintah meminta agar organisasi publik menjaga diri untuk tidak mengorganisir dan memanfaatkan guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik," tegas Anies dalam SE yang masih berbentuk draf itu.
Dikatakan, pemerintah bersikap sama dan setara pada semua organisasi profesi apapun. Ditegaskan lagi, edaran Ketua Umum PB PGRI terkait Hari Guru Nasional bukan arahan resmi pemerintah.
“Pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan profesionalisme guru," tandas Anies dalam draf SE, yang ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota, kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam draf surat edaran (SE), menegaskan undangan PB Persatuan Guru Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia