Mas Azwar Anas, Bisakah Honorer Berijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Hehe

Mas Azwar Anas, Bisakah Honorer Berijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Hehe
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan perhatian serius terhadap masalah honorer dan pendataan non-ASN. Foto: diambil dari menpangoid

Ijazah setara SMA itu juga yang di-upload di aplikasi pendataan non-ASN.

“Kami tenaga honorer di kantor lurah, ujung tombak pelayanan masyarakat dan terjun ke lapapangan untuk data miskin, tetapi masih proses kuliah, apakah bisa ijazah SMA untuk PPPK karena di-upload di akun masih ijazah SMA paket C,” tulis Marlinda.

Hingga saat ini pendataan non-ASN di instansi pemerintah pusat dan pemda yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berproses.

Perintah mengenai pendataan non ASN ini berdasar Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) MenPAN-RB Mahfud MD bernomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022.

Pendataan non-ASN atau honorer ini bukan dalam rangka pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pendataan ini dalam rangka pemetaan tenaga honorer, tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK, terhitung mulai 28 November 2023.

Mahfud MD dalam SE tersebut meminta agar penyampaian data honorer harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.

Perintah yang sama ditegaskan lagi oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat koordinasi KemenPAN-RB dengan para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, Rabu (21/9).

Pendataan Non-ASN jadi salah satu prioritas Azwar Anas, beragam masalah honorer muncul, honorer berijazah paket C setara SMA pengin ikut seleksi PPPK 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News