Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara
Sabtu, 09 Juli 2022 – 15:43 WIB
"Kemudian penyidik juga dapatkan visum et repertum korban dari RSUD Jombang,” ungkap perwira tinggi Polri, itu.
Ramadhan mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau P21 pada 4 Januari 2022,
Adapun kronologi penangkapan MSAT, Kamis (7/7), pukul 08.00-22.30 WIB, tim gabungan melakukan pencarian dan penggeledahan di seluruh area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dan tempat persembunyian lain.
Pukul 23.00 WIB, tersangka MSAT menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan tahap II dan dilanjutkan penahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. (antara/jpnn)
Tersangka kasus pencabulan santriwati Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, MSAT alias Mas Bechi, dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Muslimat NU Jombang Mendoakan Khofifah-Emil Menang di Pilkada Jatim
- Pemilik Ponpes di Karawang Pencabul Santriwati Ditangkap, Korban Capai 20 Orang
- Bea Cukai Lepas Ekspor Karton Multilapis Asal Jombang ke Tiongkok, Jumlah Wow
- Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya