Mas Bechi Tersangka Pencabul Santriwati Pantas Dikebiri
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi kasus MSAT alias Mas Bechi Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati.
Mas Bechi diduga melakukan aksi cabulnya di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Saat ini Mas Bechi sudah mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo dan segera dihadapkan ke persidangan di PN Surabaya.
Saiful mengatakan kasus Mas Bechi itu tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pondok pesantren di seluruh Indonesia.
"Pesantren menjadi tercemar dengan adanya isu ini," kata Saiful kepada JPNN.com, Senin (11/7).
Oleh karena itu, dia mendorong aparat penegak hukum serius untuk memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan cabul, apalagi di lingkungan pesantren.
Menurut Saiful, hukuman kebiri juga setimpal dikenakan terhadap Mas Bechi, anak kiai pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah.
Sebab, dia menilai tindakan Mas Bechi sudah memenuhi unsur untuk dikenai pidana tambahan berupa hukuman kebiri.
Direktur PRPHKI Saiful Anam menilai MSAT alias Mas Bechi Jombang tersangka pencabul santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah pantas dikebiri. Begini alasannya.
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Pemilik Ponpes di Karawang Pencabul Santriwati Ditangkap, Korban Capai 20 Orang
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Soroti Rencana DPR Gunakan Hak Angket Soal Pilpres 2024, Saiful Anam: Kemunduran Demokrasi
- Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Darmizal Pantas Jadi Penjaga Jokowi Hingga Akhir Jabatan