Mas Bro, Jangan Langsung Tergiur jika Ada Perempuan Cantik Ajak Kencan
Setelah kejadian itu, kata Kapolresta, sekitar pukul 00.00 WIB, Unit Jatanras Polresta berhasil mengamankan empat pelaku termasuk pelaku wanita berinisial A. Dan keesokan harinya Polresta Pontianak mendapatkan lagi laporan kasus yang sama dan oleh kelompok sindikat yang sama pula.
BACA JUGA: Mbaaak, Carilah Uang dengan Cara yang Halal
"Dari kasus kedua ini kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya, beserta barang bukti hasil pemerasan. Kemudian kasus kedua, korban lainnya juga yang diumpankan adalah seorang wanita berinisial Ni, kemudian korban diperas sekitar pukul 01.00 WIB dan sempat diancam dengan pisau cutter oleh para pelaku dan meminta uang kepada korbannya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," katanya.
Ia menambahkan, dari dua penangkapan itu, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan senjata api petugas kepolisian karena berusaha melawan.
Akibat perbuatannya, para pelaku ini dapat dijerat pasal 368 KUH-Pidana tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara. (Andilala/ant/jpnn)
Polrestas Pontianak mengungkap sindikat pemerasan dengan modus melibatkan perempuan cantik mengajak kencan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka