Mas Dedy Dores Tipu PNS dan Pengusaha Hingga Puluhan Juta
jpnn.com, BLITAR - Kepolisian Resort Blitar Kota membekuk oknum wartawan abal-abal karena memeras ASN dan pengusaha hingga puluhan juta rupiah.
Oknum wartawan abal - abal bernama Puji Cahyono mengancan korbannya akan diberitakan negatif di media cetak, jika tidak mau membayar sejumlah uang yang sudah ditentukan.
Warga Sukodono Kabupaten Lumajang ini langsung digelandang petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.
Pria berusia 46 tahun yang mengaku sebagai wartawan cetak mingguan ini ditangkap petugas karena melakukan pemerasan terhadap ASN dan pengusaha hingga Rp 40 juta.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang-bukti. Seperti kartu id card pers media cetak, beberapa kartu atm, uang tunai Rp 2 juta, tabloid mingguan, handphone yang digunakan pelaku untuk memeras korbannya, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi.
"Tersangka mengaku sudah lupa jumlah korban yang telah diperas," ujar Kapolres Blitar, AKBP Adewira Negara Siregar.
Puji mengincar calon korbannya di hotel atau tempat hiburan. Setelah menemukan identitasnya, dia kemudian datang ke rumahnya dan meminta sejumlah uang jika tidak mau diberitakan negatif.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku menjalankan aksi berdua dengan seorang rekannya yang kini masih menjadi buron kepolisian," imbuhnya.
Tersangka mengaku sudah lupa jumlah korban yang telah selama ini dia peras dengan ancaman pemberitaan.
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka