Mas Dhito: Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Harus Hilang dari Kediri
jpnn.com, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan menyatakan akan membersihkan praktik curang pengisian perangkat daerah di masa pemerintahannya.
Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan, berkali-kali menyatakan tidak ingin terjadi praktik jual beli jabatan perangkat desa terjadi di kabupaten yang dipimpinnya tersebut.
“Hari ini, persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito, Rabu (1/12).
Dhito menyatakan apabila ada ada oknum pejabat yang terlibat dan melakukan penyelewengan kewenangan, maka akan diberikan sanksi tegas. “Saya tak peduli siapa yang mem-backup. Saya bekerja untuk masyarakat,” ujar Dhito.
Untuk membersihkan praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa itu, Mas Dhito telah menunjuk inspektorat dari intern Pemerintah Kabupaten Kediri.
Selain itu, Mas Dhito juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi bilamana menemukan indikasi kecurangan pengisian perangkat di daerahnya.
"Warga Kediri, tolong bantu saya. Pantau seleksi pengisian perangkat desa. Kalau ada kecurangan, tolong dilaporkan," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri saat ini digelar serentak di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan alias Mas Dhito menginginkan praktik jual beli jabatan perangkat desa hilang dari Kabupaten Kediri.
- Mendes Yandri Susanto Ancam Copot Pejabat Kemendes PDT Terlibat Jual Beli Jabatan
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Diduga Tidak Netral, ASN Perangkat Desa dan KPU Bojonegoro Bakal Dilaporkan ke Bawaslu
- Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Kediri, Korban-Tersangka Kakak Beradik
- Polisi Usut Kasus Pembunuhan Seorang Warga di Kediri, Pelaku Diduga Saudara Korban
- Pembunuhan di Kediri Bikin Gempar, Korban 2 Anak, Pelakunya Tak Disangka