Mas Dhito Tegaskan tidak Ada Kata Maaf Bagi ASN yang Korupsi

Mas Dhito Tegaskan tidak Ada Kata Maaf Bagi ASN yang Korupsi
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Jawa Timur. ANTARA/HO-Kominfo Kabupaten Kediri

jpnn.com - KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan tidak segan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara atau ASN di Pemerintah Kabupaten Kediri yang terbukti secara hukum terlibat kasus korupsi.

Dia menegaskan tidak ada kata maaf bagi ASN korupsi.

Anak dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu meminta jajarannya tidak melakukan praktik korupsi atau penyelewengan, termasuk jual beli jabatan.

"Jika ada kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah), staf, hingga kepala desa yang terbukti melakukan korupsi ataupun penyelewengan, maka tidak ada kata maaf," kata Bupati Hanindhito di Kediri, Jumat (16/9).

Untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemkab Kediri, Hanindhito menerapkan beberapa langkah strategis utamanya penerapan transaksi nontunai (TNT).

Menurutnya, penerapan TNT itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 23 Tahun 2021.

Dia menegaskan bahwa transaksi di atas Rp 1 juta diwajibkan nontunai.

“Jadi, tidak boleh cash,” tegas Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan Pramana.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana alias Mas Dhito menegaskan tidak ada kata maaf bagi ASN yang melakukan korupsi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News