Mas Didik Sebut Kubu Moeldoko Tengah Menutupi Rasa Malu
Jumat, 02 April 2021 – 20:22 WIB

Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan demikian, demi hukum segala aktivitas dan tindakan mereka mengatasnamakan Demokrat, bisa dikatakan absolutly illegal," ucap Didik.
Ketua umum Karang Taruna itu juga menyatakan selain melanggar hukum dan melawan produk negara, kubu KLB bisa dikatakan merusak dan mengancam sendi-sendi eksistensi parpol yang sah menurut hukum.
"Negara harus hadir melindunginya (parpol yang sah, red), karena dengan pengesahan tersebut, kewajiban negara/pemerintah untuk menegakkan legitimasi keputusannya dari potensi pelanggaran," ujar Didik Mukrianto. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Didik Mukrianto sampaikan respons menohok untuk kubu Moeldoko yang berharap SBY dan AHY minta maaf.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat