Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/7).
Kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dan menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Pasir Kembang.
Korban bertemu pelaku yang merupakan tetangganya. Saat itu, pelaku juga membawa motor Supra X miliknya.
Melihat korban asyik menonton bola, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri motor korban.
"Kebetulan terduga pelaku sedang menonton bola, kemudian pelaku merusak (kontak kunci) motor korban dengan kunci motor pelaku," kata Muljadi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
Pelaku kemudian membawa kabur motor korban.
Saat pertandingan bola selesai, korban baru menyadari motornya hilang.
Polisi mengamankan pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis