Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...

Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...
Mas E, pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (30/7). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/7).

Kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dan menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Pasir Kembang.

Korban bertemu pelaku yang merupakan tetangganya. Saat itu, pelaku juga membawa motor Supra X miliknya.

Melihat korban asyik menonton bola, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri motor korban.

"Kebetulan terduga pelaku sedang menonton bola, kemudian pelaku merusak (kontak kunci) motor korban dengan kunci motor pelaku," kata Muljadi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).

Pelaku kemudian membawa kabur motor korban.

Saat pertandingan bola selesai, korban baru menyadari motornya hilang.

Polisi mengamankan pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News