Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...
Senin, 01 Agustus 2022 – 12:46 WIB

Mas E, pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (30/7). Foto: Humas Polda Banten
Saat seluruh penonton sudah bubar, hanya tersisa motor Supra X milik pelaku yang masih terparkir.
Korban bersama warga lainnya kemudian menuju rumah pelaku.
Korban pun akhirnya menemukan motornya di rumah pelaku.
Pelaku selanjutnya diserahkan warga ke Polsek Pamarayan.
"Akhirnya pelaku diserahkan oleh warga tersebut dan mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban," ujar Muljadi.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamarayan. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu