Mas Eko Terbukti Edarkan Narkoba

jpnn.com, SINGKAWANG - Polsek Singkawang Barat, Kalimantan Barat, menangkap tiga pengedar narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (17/4).
Ketiga pengedar narkoba itu adalah Ajun (30), Eko (23), dan Akong (38).
Ajun dan Eko diringkus di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran.
Sementara itu, Akong diciduk di Jalan Lohabang, Sijangkung.
“Kiami mendapatkan informasi bahwa tersangka Ajun dan Eko berada di Jalan Pangeran Diponegoro. Petugas langsung meringkus dua tersangka itu,” jelas Kapolsek Singkawang Barat Kompol Bagio Erianto.
Petugas berhasil menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,58 gram dari tangan Eko dan Ajun.
“Dari keterangan Ajun, sabu-sabu itu didapat dari Akong,” ujar Bagio.
Petugas lantas memburu Akong. Akong akhirnya ditangkap di Jalan Lohabang, tepatnya di depan kelenteng.
Polsek Singkawang Barat, Kalimantan Barat, menangkap tiga pengedar narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (17/4).
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala