Mas Eko Terbukti Edarkan Narkoba
jpnn.com, SINGKAWANG - Polsek Singkawang Barat, Kalimantan Barat, menangkap tiga pengedar narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (17/4).
Ketiga pengedar narkoba itu adalah Ajun (30), Eko (23), dan Akong (38).
Ajun dan Eko diringkus di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran.
Sementara itu, Akong diciduk di Jalan Lohabang, Sijangkung.
“Kiami mendapatkan informasi bahwa tersangka Ajun dan Eko berada di Jalan Pangeran Diponegoro. Petugas langsung meringkus dua tersangka itu,” jelas Kapolsek Singkawang Barat Kompol Bagio Erianto.
Petugas berhasil menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,58 gram dari tangan Eko dan Ajun.
“Dari keterangan Ajun, sabu-sabu itu didapat dari Akong,” ujar Bagio.
Petugas lantas memburu Akong. Akong akhirnya ditangkap di Jalan Lohabang, tepatnya di depan kelenteng.
Polsek Singkawang Barat, Kalimantan Barat, menangkap tiga pengedar narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (17/4).
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap