Mas Eko Terbukti Edarkan Narkoba
![Mas Eko Terbukti Edarkan Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/18/tersangka-panit-reskrim-polsek-singkawang-barat-ipda-walidu-sh-tengah-menunjukkan-tersangka-beserta-barang-bukti-narkoba-selasa-174-foto-polsek-singkawang-barat-for-rakyat-kalbarjpnn.jpg)
jpnn.com, SINGKAWANG - Polsek Singkawang Barat, Kalimantan Barat, menangkap tiga pengedar narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (17/4).
Ketiga pengedar narkoba itu adalah Ajun (30), Eko (23), dan Akong (38).
Ajun dan Eko diringkus di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran.
Sementara itu, Akong diciduk di Jalan Lohabang, Sijangkung.
“Kiami mendapatkan informasi bahwa tersangka Ajun dan Eko berada di Jalan Pangeran Diponegoro. Petugas langsung meringkus dua tersangka itu,” jelas Kapolsek Singkawang Barat Kompol Bagio Erianto.
Petugas berhasil menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,58 gram dari tangan Eko dan Ajun.
“Dari keterangan Ajun, sabu-sabu itu didapat dari Akong,” ujar Bagio.
Petugas lantas memburu Akong. Akong akhirnya ditangkap di Jalan Lohabang, tepatnya di depan kelenteng.
Polsek Singkawang Barat, Kalimantan Barat, menangkap tiga pengedar narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (17/4).
- Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
- Positif Narkoba, Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama