Mas Ganjar Singgung Transparansi Data untuk Memuluskan Kebijakan PSBB Jawa-Bali
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak melakukan langkah khusus dari kebijakan pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali.
Sebab, kata Ganjar, masyarakat sudah memahami aturan PSBB untuk menekan penularan COVID-19.
Jauh sebelum keputusan pemerintah pusat, beberapa daerah sudah menerapkan pembatasan dengan pola masing-masing.
"Sebenarnya sudah beberapa saat lalu, kegiatan semacam ini pernah tejadi. Ada yang PSBB, ada yang pembatasan kegiatan masyarakat, macam-macam polanya," kata Ganjar dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).
Namun, ujar Ganjar, kebijakan pembatasan Jawa-Bali kali ini harus berdasarkan dari sisi data. Misalnya, membuka peta persebaran COVID-19 yang tinggi di sebuah daerah.
"Tinggal peta dibuka, diterapkan dengan mikro zonasi, kemudian tidak dilarang tetapi diketatkan," ujar dia.
Selain itu, kata Ganjar, turut dibuka data tenaga kesehatan yang meninggal akibat menangani pandemi COVID-19.
Begitu juga ketersediaan tempat perawatan bagi pasien yang menderita sakit.
Menurut Ganjar, kebijakan PSBB Jawa-Bali kali ini harus berdasarkan dari sisi data, misalnya membuka peta persebaran COVID-19 yang tinggi di sebuah daerah.
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Gunung Lewotobi Meletus, Statusnya Jadi Awas
- Niko Elektronik Meluncurkan Regulator Gas Baru, Diklaim Tahan Korosi, Harga Terjangkau
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi