Mas Ganjar Singgung Transparansi Data untuk Memuluskan Kebijakan PSBB Jawa-Bali
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak melakukan langkah khusus dari kebijakan pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali.
Sebab, kata Ganjar, masyarakat sudah memahami aturan PSBB untuk menekan penularan COVID-19.
Jauh sebelum keputusan pemerintah pusat, beberapa daerah sudah menerapkan pembatasan dengan pola masing-masing.
"Sebenarnya sudah beberapa saat lalu, kegiatan semacam ini pernah tejadi. Ada yang PSBB, ada yang pembatasan kegiatan masyarakat, macam-macam polanya," kata Ganjar dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).
Namun, ujar Ganjar, kebijakan pembatasan Jawa-Bali kali ini harus berdasarkan dari sisi data. Misalnya, membuka peta persebaran COVID-19 yang tinggi di sebuah daerah.
"Tinggal peta dibuka, diterapkan dengan mikro zonasi, kemudian tidak dilarang tetapi diketatkan," ujar dia.
Selain itu, kata Ganjar, turut dibuka data tenaga kesehatan yang meninggal akibat menangani pandemi COVID-19.
Begitu juga ketersediaan tempat perawatan bagi pasien yang menderita sakit.
Menurut Ganjar, kebijakan PSBB Jawa-Bali kali ini harus berdasarkan dari sisi data, misalnya membuka peta persebaran COVID-19 yang tinggi di sebuah daerah.
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- 2 Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi Belum Juga Ditemukan
- Banjir dan Longsor Sukabumi: 10 Warga Meninggal Dunia, Eros dan Oji Masih Dicari