Mas Gibran Jadi Plt Presiden
Minggu, 10 November 2024 – 02:02 WIB

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/M Adimaja/foc.
3. Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
4. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keppres ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta tanggal 8 November 2024.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wapres Gibran Rakabuming Raka ditugaskan Presiden Prabowo Subianto menjadi Plt Presiden selama dia di luar negeri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Apresiasi Kinerja BAZNAS, Presiden Prabowo: Terima Kasih
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional