Mas Gibran Jadi Plt Presiden
Minggu, 10 November 2024 – 02:02 WIB
3. Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
4. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keppres ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta tanggal 8 November 2024.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wapres Gibran Rakabuming Raka ditugaskan Presiden Prabowo Subianto menjadi Plt Presiden selama dia di luar negeri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Halaman Belakang
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza
- Bertemu Joe Biden, Prabowo Janji Perkuat Hubungan Indonesia-Amerika Serikat