Mas Gibran Jadi Plt Presiden

Mas Gibran Jadi Plt Presiden
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/M Adimaja/foc.

3. Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.

4. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keppres ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta tanggal 8 November 2024.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wapres Gibran Rakabuming Raka ditugaskan Presiden Prabowo Subianto menjadi Plt Presiden selama dia di luar negeri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News