Mas IF Diam-diam Masuk ke Kamar Warga, Aksinya Terekam CCTV, Astaga
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial IF (28) yang mencuri ponsel milik warga di Kampung Renged, Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombea Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/7) pukul 04.00 WIB.
Pelaku seorang diri masuk ke rumah korban melalui jendela kamar.
"Pelaku mengambil handphone milik korban yang saat itu sedang dicas dan tanpa disadari oleh pelaku aksinya terekam CCTV milik tetangga korban," kata Romdhon dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).
Korban pun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Berbekal rekaman CCTV, polisi bisa mengetahui identitas pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap polisi di rumahnya, wilayah Desa Renged pada Senin (1/8).
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni ponsel korban yang dicuri pelaku.
Polisi menangkap pria berinisial IF (28) yang berbuat terlarang di Kampung Renged, Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
- Brigjen Rony Sebut 65 Persen Pelaku Kejahatan di Sumut Pengguna Narkoba
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan
- 9 Pelaku Kejahatan di Jakut Diamankan, 3 Didor Kakinya, Lihat
- Selama Januari-September 2023, Polda Riau Gulung 34 Pelaku Karhutla
- Bobby Nasution: Ke Depan Harus Dilakukan Tindakan yang Lebih Tegas Lagi
- Irjen Lotharia Sampaikan Pernyataan Tegas, Baret Siap-Siap Saja