Mas Ikhsan Mengaku Risau Soal SK Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

Berdasarkan gambaran di atas, lanjut Ikhsan, THL-TBPP hingga saat ini memilik status kepegawaiannya masih sangat rapuh dan belum kuat. Apalagi nanti legalitas kepegawaian THL TBPP menjadi PPPK di SK kan oleh kepala daerah kabupaten/kota masing masing yang memiliki risiko pemutusan kerja secara sepihak dari pemdanya. Dan itu sangat berpengaruh terhadap kinerja PPL THLTBPP PPPK karena selalu dalam tekanan dan beban sehingga dapat menurunkan semangat kerja.
"Kami berharap Bapak Menteri Syahrul Yassin Limpo untuk lebih memperkuat kami selaku alat dan ujung tombak pemerintah sebagai garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional," kata Ikhsan.
Dia juga meminta Mentan memperkuat mereka dengan status kepegawaian PPPK yang SK-nya langsung di bawah Kementerian Pertanian. Karena dengan jalur itu status PPPK THL TBPP akan makin kuat legalitasnya demi semangat kerja dalam memperjuangkan ketahanan pangan nasional.(esy/jpnn)
Ketua Forum Komunikasi THL TBPP Aceh meminta Kementan untuk tidak menyerahkan status PPPK THL TBPP ke daerah karena bisa memengaruhi program ketahanan pangan nasional
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah