Mas Ikhsan Mengaku Risau Soal SK Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian
Berdasarkan gambaran di atas, lanjut Ikhsan, THL-TBPP hingga saat ini memilik status kepegawaiannya masih sangat rapuh dan belum kuat. Apalagi nanti legalitas kepegawaian THL TBPP menjadi PPPK di SK kan oleh kepala daerah kabupaten/kota masing masing yang memiliki risiko pemutusan kerja secara sepihak dari pemdanya. Dan itu sangat berpengaruh terhadap kinerja PPL THLTBPP PPPK karena selalu dalam tekanan dan beban sehingga dapat menurunkan semangat kerja.
"Kami berharap Bapak Menteri Syahrul Yassin Limpo untuk lebih memperkuat kami selaku alat dan ujung tombak pemerintah sebagai garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional," kata Ikhsan.
Dia juga meminta Mentan memperkuat mereka dengan status kepegawaian PPPK yang SK-nya langsung di bawah Kementerian Pertanian. Karena dengan jalur itu status PPPK THL TBPP akan makin kuat legalitasnya demi semangat kerja dalam memperjuangkan ketahanan pangan nasional.(esy/jpnn)
Ketua Forum Komunikasi THL TBPP Aceh meminta Kementan untuk tidak menyerahkan status PPPK THL TBPP ke daerah karena bisa memengaruhi program ketahanan pangan nasional
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen