Mas Mendikbud Bolehkan Pemda Izinkan Sekolah Tatap Muka, Ini Syarat Lengkapnya
Senin, 23 November 2020 – 15:24 WIB
Dinas Pendidikan dapat memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol Kesehatan di satuan pendidikan, Dinas Kesehatan dapat memastikan kesiapan fasilitas pelayanan Kesehatan daerah.
Dinas Perhubungan dapat memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan.
Sementara itu, satuan pendidikan mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan dan memfasilitasi pembelajaran, dan guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif.
"Serta, orang tua atau wali diharapkan aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar," ungkap Mas Mendikbud. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Inilah syarat dan faktor yang harus jadi pertimbangan pemda dalam memberikan izin pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya
- Budi Gunawan Soroti Peran Stabilitas Polkam Daerah dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Ini yang Dibahas