Mas Nadiem Buka Suara soal Migrasi PPPK Guru Swasta ke Negeri, Honorer Harap Maklum

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara soal migrasi guru swasta ke sekolah negeri.
Migrasi ini karena guru swasta lolos formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 2.
Menurut Mas Nadiem, sapaan akrab Mendikbudristek Nadiem, pemerintah tidak bisa menutup rekrutmen PPPK guru tahap 2 untuk pendidik dari sekolah swasta.
Sesuai amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, seleksi PPPK guru 2021 bisa dilamar oleh peserta yang memenuhi syarat.
"Jadi, bukan hanya untuk guru honorer negeri. Guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru, maupun peserta yang belum pernah mengajar dan memenuhi persyaratan bisa ikut seleksi PPPK," terang Mas Nadiem saat dialog dengan guru-guru di Kota Bandung, Senin (18/1).
Dia menegaskan migrasi guru swasta ke sekolah negeri membuktikan kesejahteraan mereka juga kurang. Gaji guru swasta masih di bawah UMR, sama seperti honorer negeri. Tidak adil bila pemerintah menutup kesempatan seleksi PPPK guru 2021 untuk guru swasta.
Menteri Nadiem mengatakan untuk menyelamatkan honorer negeri, pemerintah tidak membuka tes PPPK guru tahap I untuk peserta dari sekolah swasta dan lulusan PPG.
Tahap 1 dikhususkan untuk guru honorer negeri dan formasinya untuk sekolah induk.
Mendikbudristek Mas Nadiem memberikan penjelasan mengenai migrasi guru swasta ke sekolah negeri, honorer sebaiknya tahu.
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP