Mas Nadiem dan Gus Yaqut Kompak Beri Klarifikasi, Simak
Kamis, 31 Maret 2022 – 08:00 WIB
"Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas,” tutur Menag Yaqut.
Gus Yaqut meyakini dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibiltas dalam RUU Sisdiknas mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat.
“Kualitas sistem pendidikan kita pun akan makin membaik di masa depan,” pungkas Menag Yaqut.(esy/jpnn)
Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim dan Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas kompak memberikan klarifikasi, apa isinya?
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Ahlulbait Indonesia Bakal Gelar Muktamar Ke-4, Menag Nasaruddin Umar Akan Hadir
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya