Mas Nadiem, Guru Honorer Minta Passing Grade PPPK 2021 Diturunkan

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer usia 35 tahun ke atas meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim meninjau kembali passing grade PPPK 2021.
Menurut Ketua GTKHNK 35+Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho, banyak guru honorer mengeluh masalah passing grade yang telah disosialisasikan KemenPAN-RB pada 3 September 2021.
"Kami sebelumnya sudah memprediksi passing grade seleksi kompetensi PPPK 2021 lebih tinggi daripada 2019," ujar Sigid kepada JPNN, Sabtu (4/9).
Dia menyebut seluruh guru honorer saat ini berharap kebijakan passing grade PPPK 2021 tersebut diturunkan. Begitu juga tingkat kesulitan bentuk soalnya nanti.
Guru honorer asal SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan itu mengatakan yang lebih penting lagi hasil tes tersebut tidak dijadikan acuan utama untuk diangkat jadi PPPK.
Dia menekankan perlunya pertimbangan lain, seperti, lamanya masa pengabdian yang bisa dijadikan kebijakan baru selain usia.
Sigid menilai sangat tidak bijaksana dan tidak manusiawi apabila guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang tereliminasi dari sekolah tempat mereka mengajar selama belasan, bahkan puluhan tahun akibat gagal memenuhi passing grade, lalu digantikan guru baru.
"Sulit juga di saat usia kami bukan lagi tahap pencari kerja. Ibarat sudah jatuh lalu tertimpa tangga pula. Seharusnya simpati dan empati yang kami dapat malah justru sebaliknya," tutur Sigid.
Guru honorer minta Mendikbudristek Mas Nadiem menurunkan passing grade PPPK 2021 dan pertimbangkan masa pengabdian honorer.
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu