Mas Nadiem, Guru Honorer Minta Passing Grade PPPK 2021 Diturunkan
Dia sendiri sudah mengabdi sebagai guru honorer di SMPN Satu Atap Cibulan dari 2007, program pemerintah untuk sekolah terpencil dan program wajib belajar sembilan tahun.
Sejak awal berdiri, katanya, sekolah tempat dia mengajar itu dikelola oleh guru dan tenaga kependidikan honorer, sedangkan kepala sekolahnya belum definitif.
Sigid juga merasakan gaji honorer Rp 90 ribu sampai sukarela tidak dibayar dalam kegiatan-kegiatan demi menunjang program pendidikan agar bisa berjalan. Bahkan, Sigid dan rekan-rekannya sesama honorer pernah patungan demi lancarnya penyelenggaraan kegiatan UNBK dan lainnya.
"Jadi, kalau kami tereliminasi oleh guru baru karena gagal tes uji kompetensi, regulasi pemerintah pusat tersebut perlu ditinjau ulang karena tidak adil dan tidak manusiawi," ucap Sigid menegaskan.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Tersangka di KPK, KH Chamzah Chasan Angkat Bicara
Dia meyakini seluruh GTK honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas juga punya kisah lainnya dalam menjalankan tugas, tetapi jarang terekspos media nasional. Mereka juga punya aspirasi dan ini salah satunya yang harus diserap oleh pemerintah pusat dalam membuat regulasi.
"Saya menyarankan semua guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang supaya tetap semangat serta fokus belajar persiapan tes PPPK," ucapnya.
Sigid menyatakan langkah tersebut merupakan hal yang paling tepat dilakukan guru honorer saat ini. Dia berharap pemerintah pusat mendengarkan dan menerima aspirasi mereka yang saat ini tengah berjuang mendapatkan status ASN PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Guru honorer minta Mendikbudristek Mas Nadiem menurunkan passing grade PPPK 2021 dan pertimbangkan masa pengabdian honorer.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas