Mas Nadiem Harus Tahu Mengapa Ada Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendesak pemerintah pusat untuk menghapuskan sistem guru honorer. Sistem tersebut dinilai tidak manusiawi dan sangat merendahkan profesi guru.
"Sangat tidak layak kita menggantungkan harapan masa depan bangsa pada mereka yang hanya dibayar Rp100.000 per bulan dengan status yang tidak jelas," kata Ramli dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Rabu (18/12).
Sebagai Mendikbud baru, Nadiem Makarim menurut Ramli, jangan sampai terpengaruh dengan sesat pikir para pejabat-pejabat yang ada dibawahnya, Nadiem harusnya berpikir lebih jernih tentang guru-guru honorer ini.
Nadiem harus tahu mengapa guru honorer dada dan apa peran mereka dalam menyelamatkan pendidikan Indonesia yang hampir saja lumpuh jika mereka tak direkrut untuk mengisi ruang-ruang kelas yang tanpa ada gurunya.
Ramli juga kembali menyoroti pusat yang selalu menyalahkan pemda karena guru honorer terus bertambah.
Tidak seharusnya Mendikbud Nadiem menyalahkan pemda soal keberadaan guru honorer. Menyalahkan pemda adalah bentuk lepas tangannya Kemendikbud terhadap problem kurangnya jumlah guru.
"Jadi ini jelas sesat berpikir yang mesti diluruskan dan sudah puluhan tahun sesat pikir ini dilestarikan, karena itu Nadiem Makarim sebaik tidak ikut-ikutan dalam kesesatan ini," seru Ramli Rahim.
Ditekankan Ramli bahwa keberadaan guru honorer sangat dibutuhkan pemda ketika pemerintah pusat tidak melakukan apa pun untuk mengatasi masalah kekurangan guru.
Ketum IGI Ramli Rahim mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim bahwa keberadaan guru honorer memang sangat dibutuhkan.
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!