Mas Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Begini Respons Wagub DKI

"Kalau wali murid tidak mengizinkan, dimungkinkan anak tersebut sekali pun sekolah dibuka diperbolehkan untuk tidak itu dilakukan," ujar dia.
Selain itu, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta menunggu laporan angka kasus positif COVID-19 di ibu kota.
Laporan kasus menjadi bahan pertimbangan sebelum mengeksekusi kebijakan tentang pembukaan sekolah.
"Terkait dimungkinkannya dibuka 2021 nanti kami akan lihat satu atau dua bulan ke depan. Kemungkinan terkait fakta dan data penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta," beber dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan ada sejumlah faktor yang perlu menjadi pertimbangan kepala daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Pembelajaran tatap muka akan mulai diberlakukan Januari 2021 nanti, dengan kewenangan pemberian izin berada di kepala daerah.
Adapun faktor-faktor itu ialah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dari rumah, dan kondisi psikososial peserta didik.
Pemprov melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah meminta dinas kesehatan di ibu kota untuk menyiapkan regulasi atas kebijakan sekolah tatap muka pada Januari 2020.
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah
- Hadiri Kongres XXIII PGRI, Jokowi Didampingi Menag & Mendag, Mas Nadiem ke Mana?
- Jokowi & Mas Nadiem Bagi-Bagi Dana PIP 2024 di Jateng
- Ketentuan Terbaru Penyaluran Dana BSOP, Mas Nadiem Ingin Lebih Cepat