Mas Nadiem Makarim, Ini Surat dari Bu Nunik Honorer K2

Yth. Mas Medikbud Nadiem Makarim.
Mohon pengambilan kebijakan revisi penggunaan dana BOS maksimal 50 persen untuk honorer yang sudah tertuang di Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 ditinjau kembali.
Mas menteri..
Kebijakan itu belum sampai di lapisan bawah yakni tenaga honorer tetapi kenapa sudah dicabut kembali.
Mas menteri..
Tolong, lihat ke bawah bagaimana pengorbanan tenaga honorer baik guru maupun tenaga kependidikan. Kami berpuluh tahun menyumbangkan tenaga, pikiran, dan mengeluarkan keringat peluh untuk negara.
Mas menteri..
Lihatlah betapa banyak honorer yang mengisi ruang kelas dan mengelola administrasi sekolah. Guru PNS tidak banyak. Namun, kenapa kebijakan untuk honorer dimasifkan.
Honorer adalah bagian dari warga bangsa Indonesia, yang sama-sama perlu dipikirkan karena ikut terdampak Covid-19. Warga yang terdampak dan rentan yang tidak punya kontribusi kepada negara saja dipikirkan. Mereka dihujani Bansos, PKH. Kenapa yang honorer tidak.
Mas menteri..
Anggaran BOS untuk pulsa itu sangat rentan dengan penyelewengan anggaran.
Mohon Mas Mendikbud. Mohon llihatlah di lapangan. Kami ada, tangisan kami, keringat kami juga ditunggu keluarga. Anak, suami, istri, dan kami honorer butuh hidup.
Tenaga kependidikan honorer K2 dari Magelang, Nunik Nugroho, menulis surat ditujukan ke Mendikbud Nadiem Makarim terkait dana BOS.
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?