Mas Nadiem: Merdeka Belajar Sudah Jadi Milik Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan kisruh Merdeka Belajar sudah selesai. Dia juga memastikan jargon Merdeka Belajar itu sudah jadi milik Kemendikbud sehingga bisa digunakan siapa saja untuk kepentingan pendidikan
"Masalah hak merek dagang Merdeka Belajar yang dimiliki Sekolah Cikal sudah selesai. Founder Sekolah Cikal sudah menghibahkan kepada pemerintah tanpa kompensasi apapun," kata Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (27/8).
Dia menyebutkan, proses legalisasi hibah Merdeka Belajar dari Sekolah Cikal sedang berjalan sehingga nanti tidak ada lagi masalah di belakang hari. Dengan kepemilikan Merdeka Belajar oleh Kemendikbud, tidak ada lagi kekhawatiran di kalangan insan pendidikan.
"Saya pastikan Merdeka Belajar kini sudah jadi milik Kemendikbud. Semua bisa menggunakannya tanpa kekhawatiran akan digugat," ucapnya.
Pada 14 Agustus, Mendikbud Nadiem dan Founder PT Sekolah Cikal Najelaa Shihab sepakat menyudahi kisruh merek dagang Merdeka Belajar.
Nama Merdeka Belajar dapat digunakan bersama selama untuk kepentingan dunia pendidikan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini diperkuat dengan kesiapan Sekolah Cikal menghibahkan hak atas merek dagang dan merek jasa Merdeka Belajar pada Kemendikbud.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Cikal yang selama bertahun-tahun telah menggerakkan merdeka belajar dengan semangat gotong royong ke komunitas guru belajar di Indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan klarifikasi di hadapan Komisi X DPR tentang merek dagang Merdeka Belajar.
- Satu Dekade, Kemendikbudristek Sebut Pembangunan Pendidikan Makin Berdampak & Bermanfaat
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Polemik Kebijakan Penghapusan Penjurusan SMA
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa