Mas Nadiem Pastikan 193.954 Guru Lulus PG Prioritas 1 Diangkat Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan 193.954 guru lulus passing grade (PG) jadi prioritas 1 dalam seleksi PPPK 2022.
Mereka ini adalah guru honorer K2, guru non-ASN di sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru swasta yang sudah ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.
"193.954 guru yang lulus PG tanpa formasi PPPK 2021 akan diprioritaskan diangkat tahun ini," kata Mas Nadiem, sapaannya, di Jakarta, Senin (6/6).
Prioritas tersebut, lanjutnya, sebagai amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Nadiem mengatakan, pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleki PPPK 2022.
Diterangkan pada Pasal 32 bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.
Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.
Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan guru lulus PG prioritas 1 diangkat tahun ini dalam seleksi PPPK 2022
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas