Mas Nadiem Pastikan Tanpa Serdik, Guru PNS, PPPK & Honorer Dapat Kenaikan Tunjangan
jpnn.com - JAKARTA - Kabar gembira bagi guru aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dan honorer.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan guru PNS maupun PPPK tidak perlu menunggu sertifikasi pendidik (serdik) untuk mendapatkan kenaikan tunjangan.
"Guru PNS dan PPPK yang belum beserdik tetap akan diberikan kenaikan tunjangan sesuai aturan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," kata Mas Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Selasa (30/8).
Mas Nadiem menegaskan RUU Sisdiknas sangat baik untuk guru karena ada peningkatan kesejahteraan guru.
Guru yang belum beserdik akan mendapatkan peningkatan tunjangan tanpa harus menunggu lama mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dia menegaskan kewajiban PPG hanya untuk guru baru.
Guru yang sudah bekerja tidak perlu menggunakan serdik untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan.
"PPG diputihkan (ditiadakan, red) untuk guru ASN yang belum beserdik. Mereka bisa mendapatkan peningkatan tunjangan sebagaimana diatur dalam UU ASN," tegasnya.
Berita P3K Terbaru: Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim memastikan guru PNS, PPPK, dan honorer akan mendapatkan kenaikan tunjangan tanpa harus menunggu serdik.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani