Mas Nadiem Siapkan Mekanisme Terbaru Penyaluran Tunjangan Guru, Langsung Jos
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan rencana perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Saat ini, mekanisme penyalurannya adalah transfer melalui pemda setempat, kemudian didistribusikan kepada guru.
Cara tersebut dinilai Nadiem membuat proses makin panjang, sehingga guru tidak langsung menerima tunjangannya.
Oleh karena itu, dia ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.
"Proses penyaluran tunjangan guru panjang. Saya ingin proses birokrasinya lebih singkat," kata Mas Nadiem, sapaan akrabnya, saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas baru-baru ini.
Kepada MenPAN-RB Azwar Anas, Nadiem juga menyampaikan perihal peningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia berharap, guru maupun dosen PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.
Menurut Mas Nadiem, KemenPAN-RB dan Kemendikburistek bisa melakukan tranformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat.
Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim menyiapkan mekanisme terbaru penyaluran tunjangan guru
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan