Mas Nadiem Siapkan Mekanisme Terbaru Penyaluran Tunjangan Guru, Langsung Jos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan rencana perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Saat ini, mekanisme penyalurannya adalah transfer melalui pemda setempat, kemudian didistribusikan kepada guru.
Cara tersebut dinilai Nadiem membuat proses makin panjang, sehingga guru tidak langsung menerima tunjangannya.
Oleh karena itu, dia ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.
"Proses penyaluran tunjangan guru panjang. Saya ingin proses birokrasinya lebih singkat," kata Mas Nadiem, sapaan akrabnya, saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas baru-baru ini.
Kepada MenPAN-RB Azwar Anas, Nadiem juga menyampaikan perihal peningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia berharap, guru maupun dosen PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.
Menurut Mas Nadiem, KemenPAN-RB dan Kemendikburistek bisa melakukan tranformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat.
Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim menyiapkan mekanisme terbaru penyaluran tunjangan guru
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan