Mas Rahim, Tindakan yang Kamu Lakukan Itu Jahat!
Senin, 09 Maret 2020 – 09:48 WIB

Ahmad Rahim harus berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan. Foto: Prokal
Dia menjelaskan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah pisau dan baju milik korban. (log/uni)
Ahmad Rahim harus berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan. Pria 19 tahun itu sudah ditangkap petugas Polsek Dusun Timur
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan