Mas Romi Dijerat KPK, Pak Jokowi Tetap Menganggapnya Teman

jpnn.com, MEDAN - Presiden Joko Widodo menanggapi status tersangka suap untuk M Romahurmuziy alias Romi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi - panggilan akrabnya- mengaku prihatin karena bagaimanapun ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu adalah temannya.
"Apa pun Romi adalah kawan saya. Sudah lama dan ikut dalam Koalisi Indonesia Kerja. Saya sangat sedih dan prihatin,” ujar Jokowi di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/3).
Baca juga: Bertamu ke Rumah Romi Bawa Duit Rp 250 Juta agar Jadi Kakanwil Kemenag
Meski demikian Jokowi tetap menghormati KPK yang memproses Romi secara hukum. “Kami menghormati keputusan yang ditetapkan oleh KPK dan seluruh proses hukum yang ada," ucapnya.
Salah seorang jurnalis sempat bertanya apakah mungkin Romi dijebak sehingga terjaring OTT KPK. Jokowi tak mau berandai-andai.
“Saya enggak ngerti itu," jawabnya. Baca juga: Romahurmuziy Punya Status Baru, Tersangka Korupsi
Namun, calon presiden petahana yang berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin itu meyakini kasus Romi tak berpengaruh pada koalisi partai pengusungnya. Jokowi mengaku optimistis bahwa Koalisi Indonesia Kerja tetap solid.
"Saya kira konsolidasi kami dengan partai-partai tidak masalah. Tidak memengaruhi elektabilitas. Tetap solid dan semua tetap bekerja. Pekerjaan pekerjaan politik terus dilakukan," tandasnya.(fat/dil/jpnn)
Presiden Jokowi menanggapi status tersangka suap untuk M Romahurmuziy alias Romi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga
- Matahari Kembar
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024