Mas Tjahjo Akan Pecat 100 Anak Buah? Bukan Begitu Maksudnya
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riyatmadji meluruskan sebuah pemberitaan yang seolah-olah Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut bakal ada kasus besar lain di Kemendagri, selain dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP).
Menurut Dodi, pernyataan mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut lebih pada konteks penegasan bahwa tidak akan mentolerir sedikit pun segala penyelewengan, terutama terkait kasus-kasus korupsi.
"Jadi maksud Pak Mendagri itu jangan sampai ada kasus besar lagi seperti KTP elektronik dan IPDN. Kalau ada lagi, Pak Mendagri tidak segan-segan bertindak tegas, walau pun harus memecat 100 pejabat sekaligus jika terbukti korupsi," ujar Dodi, Senin (3/10).
Mendagri kata Dodi, tak mau di lembaganya masih ada pejabat yang coba-coba kongkalikong atau menyalahgunakan wewenang.
Terlebih Kemendagri adalah lembaga yang jadi poros pemerintahan. Karena itu harus jadi contoh.
"Ya itu bisa dikatakan warning dari Pak Menteri kepada seluruh pejabat di Kemendagri, agar jangan main-main dengan kewenangan yang dimilikinya," kata dia.
Selain itu, kata Dodi, pernyataan tersebut juga sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi, mengingat Kemendagri telah mencanangkan zona integritas.
Karena itu Mendagri tak ingin zona integritas, beserta pakta integritas yang telah diteken para pejabat hanya basa-basi.
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riyatmadji meluruskan sebuah pemberitaan yang seolah-olah
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan