Mas Tjahjo Ancam Pecat Pejabat Daerah tak Netral

Menanggapi temuan tersebut, anggota Bawaslu pusat Nasrullah mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu juga surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menindak dengan tegas dan melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan sesuai aturan yang ada.
"Kami akan mengirimkan surat ke Kemenpan RB dan Kemendagri untuk menindak tegas dan melakukan langkah-langkah menegakkan aturan yang berlaku, menyangkut aparatur sipil negara," ujarnya.
Nasrullah berharap Kemenpan RB dan Kemendagri dapat menjatuhkan sanksi tegas. Karena walau bagaimanapun, pejabat negara maupun PNS tidak diperkenankan menguntungkan petahana yang maju dalam pilkada. Apalagi sampai mendukung secara penuh, karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.
"Kami minta langkah tegas terkait dugaan pelibatan PNS. Kalau ditanya daerahnya mana, cukup provinsinya. Pokoknya salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara," ujar Nasrullah. (gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan tinggal diam menyikapi adanya dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI