Mas Tjahjo: Bukan Urusan Saya!
jpnn.com - JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menolak memberikan komentar masalah reshuffle kabinet yang sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasannya menurut Tjahjo, reshuffle bukan urusannya.
"Reshuffle bukan urusan saya. Selain itu, saya termasuk orang yang dinilai Presiden karena pembantu presiden," kata Tjahjo Kumolo, di Gedung DPD RI, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (13/8).
Sebagai presiden, lanjut mantan Sekjen PDIP ini, Jokowi punya kewenangan penuh mereshuffle anggota kabinetnya. "Setiap hari juga bisa, beliau punya kewenangan menilai kami, pernyataan kami, program kerja kami. Itu sepenuhnya di tangan Bapak Presiden. Kami siap saja, semua menteri siap kok diganti, tak ada masalah," tegas pria yang akrab disapa Mas Tjahjo itu.
Beda halnya sebagai menteri. Tjahjo menyatakan wajib menjalankan tugas diamanatkan oleh presiden. "Saya menangkap sinyal bapak presiden, menjabarkan progam kerja bapak presiden, dibawahnya ada UU, kepala daerah wajib, gubernur, bupati dan walikota," jelasnya.
Perangkat kerja pemerintah di daerah-daerah itu juga harus melaksanakan program kerja Presiden. "Di samping mewujudkan janji kepala daerah saat kampanye Pilkada. Kalau tidak dilaksanakan, ada sanksinya," ujar Tjahjo.
Sebagai Mendagri, Tjahjo berkewajiban melaporkan kalau ada kepala daerah yang tidak menjalankan program presiden. "Kita dalami, kok begini, kita buka aturannya bagaimana, lalu kita peringatkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menolak memberikan komentar masalah reshuffle kabinet yang sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya