Mas Tjahjo: Masalah Ini Sangat Kompleks
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah pada dasarnya berprinsip tidak akan menghalang-halangi pemekaran sebuah daerah. Asalkan mampu mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Namun pada kenyataannya, belum banyak daerah yang dapat mewujudkan hal tersebut.
"Bahkan 68 persen daerah belum mampu melakukan itu. Sudah ada dimekarkan, masih ingin dimekarkan lagi. Jadi dalam konteks tertentu, penyebabnya adalah sumberdaya manusia. Sistem harus taat azas dan disiplin. Setiap keputusan pemerintah pusat, wajib ditaati kepala daerah," ujar Tjahjo, Rabu (6/1).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, ada beberapa penyebab tujuan kesejahteraan belum tercapai meski pemekaran telah dilakukan. Antara lain, kesiapan pemerintah daerah tidak didukung sumberdaya manusia yang kuat dan akuntabilitas laporan keuangan.
"Karena itu Kemendagri juga concern meminta kabupaten/kota segera memerbaiki sistem akuntansi daerah. Kemendagri mengawal akunting di daerah," ujarnya.
Tjahjo menyatakan pandangannya didasari sejumalah fakta. Sebagai contoh untuk jabatan camat, bahkan 58 persen di antaranya tak memiliki latarbelakang pendidikan camat.
"Bahkan ada dari dokter giri menjadi camat, atau sebelumnya tim sukses kepala daerah, semua masuk. Jadi masalah ini sangat kompleks,"ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah pada dasarnya berprinsip tidak akan menghalang-halangi pemekaran sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum