Mas Tjahjo Minta Maaf ke Presiden, ada Apa ya?
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Ia meminta maaf atas adanya kesalahpahaman terkait terbitnya surat edaran Mendagri Nomor 482.3/4439/SJ tentang Penyesuaian Prosedur Kunjungan Jurnalistik asing ke Indonesia.
“Saya tadi telpon Bapak Presiden. Meminta maaf atas kesalahpahaman terkait surat edaran. Niat kami baik, saya sebagai Mendagri siap salah dan menyampaikan maaf kepada Bapak Presiden dan siap salah,” ujar Tjahjo, Kamis (27/8).
Selain meminta maaf, Tjahjo juga menyatakan Kemendagri saat ini tengah menyiapkan surat pencabutan atas surat edaran yang dinilai sebagian pihak mengancam kebebasan pers tersebut. Namun begitu ia mengaku surat edaran terbit semata-semata didasari niat baik.
Bahwa pada prinsipnya pers asing tetap dapat meliput setiap kegiatan di Indonesia. Hanya saja sebagaimana tamu yang masuk ke negara lain, tetap perlu ada prosedur yang simple dan tidak berbelit.
“Kami juga sudah telpon Ibu Menteri Luar Negeri, menjelaskan surat edaran Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri (Soedarmo,red). Bukan salah Dirjen politik kami, tapi salah saya sebagai Mendagri. Saya yang bertanggungjawab,” ujar Tjahjo.
Sebelumnya, dalam siaran pers yang dirilis Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), disebut surat edaran Mendagri terkait prosedur kunjungan jurnalistik asing ke Indonesia, merupakan tindakan keliru yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Pasalnya, jurnalis asing yang akan melakukan peliputan di Indonesia wajib memiliki izin dari Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Tim koordinasi terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), polisi, pejabat imigrasi, dan beberapa unsur pengawasan terkait. Tidak hanya jurnalis, izin juga wajib dimiliki oleh kru film yang hendak melakukan peliputan di Indonesia.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Ia meminta maaf atas adanya kesalahpahaman
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya