Mas Tjahjo Optimistis DPR Bakal Menerima Perppu Ormas, Nih Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis DPR dapat menerima kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor Nomor Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Dia beralasan semua anggota DPR mendukung Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Ini kan (Perppu Ormas, red) untuk berjaga-jaga, jangan sampai ada ormas melanggar aturan apalagi bertentangan dengan Pancasila dan itu tidak selalu terkait ormas keagamaan,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (15/8).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga berharap seluruh pemerintah daerah segera menyusun regulasi tingkat lokal untuk mengatur keberadaan ormas. Dengan demikian, efektivitas untuk mengantisipasi keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dapat berjalan dengan baik. Apalagi selama ini banyak ormas yang hanya terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Regulasinya dapat berupa Perda (Peraturan Daerah, red). Itu merupakan kewenangan gubernur yang dibahas bersama dengan DPRD. Saya kira penting dalam membuat Perda dengan mencermati kebutuhan masyarakat,” pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis DPR dapat menerima kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus