Mas Tjahjo Optimistis DPR Bakal Menerima Perppu Ormas, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis DPR dapat menerima kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor Nomor Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Dia beralasan semua anggota DPR mendukung Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Ini kan (Perppu Ormas, red) untuk berjaga-jaga, jangan sampai ada ormas melanggar aturan apalagi bertentangan dengan Pancasila dan itu tidak selalu terkait ormas keagamaan,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (15/8).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga berharap seluruh pemerintah daerah segera menyusun regulasi tingkat lokal untuk mengatur keberadaan ormas. Dengan demikian, efektivitas untuk mengantisipasi keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dapat berjalan dengan baik. Apalagi selama ini banyak ormas yang hanya terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Regulasinya dapat berupa Perda (Peraturan Daerah, red). Itu merupakan kewenangan gubernur yang dibahas bersama dengan DPRD. Saya kira penting dalam membuat Perda dengan mencermati kebutuhan masyarakat,” pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis DPR dapat menerima kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!