Mas Tjahjo Pastikan FPI Tak Terdaftar di Kemendagri

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar di kementerian yang dipimpinnya.
"Setahu saja FPI itu tidak terdaftar di Dagri," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Pertahanan (Kemehan), Jakarta, Kamis (12/1).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, FPI hanya terdaftar di provinsi dan kabupaten/kota. Namun demikian, kata Tjahjo, negara tetap mengakui keberadaan FPI sebagai organisasi.
"Kalau tidak terdaftar di Dagri, dia terdaftar di provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Sekadar informasi, FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, oleh sejumlah habib, ulama, mubalig dan aktivis Islam. Tujuan pendiran FPI adalah menjadi wadah bagi para ulama dan umat untuk menegakkan hukum Islam.(cr2/JPG)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar di kementerian
Redaktur & Reporter : Antoni
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024