Mas Tjahjo Pastikan FPI Tak Terdaftar di Kemendagri

Mas Tjahjo Pastikan FPI Tak Terdaftar di Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar di kementerian yang dipimpinnya.

"Setahu saja FPI itu tidak terdaftar di Dagri," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Pertahanan (Kemehan), Jakarta, Kamis (12/1).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, FPI hanya terdaftar di provinsi dan kabupaten/kota. Namun demikian, kata Tjahjo, negara tetap mengakui keberadaan FPI sebagai organisasi.

"Kalau tidak terdaftar di Dagri, dia terdaftar di provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Sekadar informasi, FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat,  oleh sejumlah habib, ulama, mubalig dan aktivis Islam. Tujuan pendiran FPI adalah menjadi wadah bagi para ulama dan umat untuk menegakkan hukum Islam.(cr2/JPG)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar di kementerian


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News